Banyumas.co - Kepala SMA Negeri 5 Purwokerto, Erlin Retno Viyanti dipanggil oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah (Jateng) terkait viralnya Ketua Osis sekolah tersebut.
Sebelumnya, Ketua Osis SMA Negeri 5 Purwokerto viral di berbagai platform media sosial. Hal ini terkait dugaan penggelapan dana event tahunan sekolah atau Smalazone.
Cabdin Jateng bertanggung jawab untuk mendampingi sekolah terkait untuk menyelesaikan permasalaham tersebut.
Kepala Seksi SMA Cabang Dinas X, Dwi Sucipto, mengatakan pihaknya mengundang Kepala Sekolah untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
"Pada hari ini kami bertemu dengan kepala sekolah dan timnya untuk mendengarkan langsung apa yang sebenarnya terjadi, serta mengapa sampai muncul berita seperti itu," kata Dwi.
Dwi menambahkan, bahwa dari keterangan Kepala SMA 5 Purwokerto, memang membenarkan adanya masalah internal, terkait pelunasan dana untuk vendor panggung dan percetakan.
Sementara itu, pembayaran untuk bintang tamu yang tampil telah lunas semua.
"Informasi yang kami terima, pihak sekolah tidak memungkiri adanya tagihan yang belum terbayar. Artinya memang ada persoalan sebagaimana yang ramai diberitakan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMA 5 Purwokerto bersuara soal dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Ketua Osisnya.
Menurut Erlin Retno Viyanti, memang pihaknya tidak menampik akan adanya persoalan pasca event Smalazone.
Sejumlah vendor menagih pembayaran sewa panggung dan percetakan banner, sementara panitia tidak bisa memenuhi karena dana telah habis.
Dari hasil penelusuran tim internal Sekolah, uang event yang semestinya dipegang oleh bendahara, tetapi diterima oleh Ketua Osis.
"Acara berlangsung lancar, tapi setelahnya kami dikejutkan ada biaya yang belum terbayarkan."
"Pada event sebelumnya, dana selalu dipegang bendahara. Namun kali ini, ketua OSIS meminta pengelolaan anggaran ada padanya," imbuh Kepala SMA 5 Purwokerto.
Lebih lanjut, pihak sekolah telah berbicara dengan orang tua Ketua Osisnya. Pihak keluarga mengaku tidak tahu soal penggunaan dana event tersebut, tetapi mereka bertanggung jawab untuk mengganti kerugiannya.
"Orang tua menyatakan anaknya lalai. Mereka sudah mengganti kekurangan biaya yang timbul. Dengan begitu konsekuensi dari kelalaian telah dipenuhi," pungkas Erlin Retno.*

0 Komentar