Banyumas.co - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) kembali dibuka untuk mahasiswa baru maupun lama.
Program ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dar segi ekonomi, sehingga mereka yang ingin menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) bisa tetap melanjutkan pendidikan.
Berdasarkan laman resmi Kemenag, tahun 2025 disiapkan anggaran sebesar Rp171,36 miliar untuk mendukung sebanyak 25.964 mahasiswa PTK.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan bahwa bantuan tersebut dialokasikan bagi mahasiswa binaan Ditjen Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.
Dari total kuota, 21.490 mahasiswa ditetapkan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sementara sisanya dibagikan untuk Ditjen Bimas Kristen (2.537 kuota), Bimas Katolik (770 kuota), Bimas Buddha (320 kuota), serta Bimas Hindu (855 kuota).
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar sebagai peserta KIP Kuliah Kemenag.
Persyaratan:
1. Lulusan MA/MAK atau sekolah menengah keagamaan sederajat maksimal 2 tahun terakhir (2023–2025).
2. Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi terakreditasi, dibuktikan dengan slip pembayaran UKT.
3. Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu PIP, KKS, KJP, DTKS, atau surat resmi pemerintah setempat.
4. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan, atau paling tinggi Rp750 ribu per anggota keluarga.
5. Memiliki potensi akademik/non-akademik, ditunjukkan dengan nilai rapor, ijazah, atau sertifikat prestasi.
6. Mahasiswa difabel atau yang orang tuanya terdampak PHK tetap berhak mendaftar dengan dokumen pendukung.
Cara Daftar:
1. Mengisi formulir pendaftaran di Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
2. Melengkapi berkas sesuai syarat kampus.
3. Mengikuti seleksi penerima bantuan yang ditentukan masing-masing PTP.*

0 Komentar