Banyumas.co - Pemerintah saat ini sedang melakukan uji coba digitalisasi di sektor penyaluran bantuan sosial (bansos) lewat Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Program Inovatif ini pertama kali diterapkan di Kabupaten Banyuwangi, dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan bansos secara lebih transparan dan efisien.
Melalui Perlinsos, warga Banyuwangi bisa melakukan berbagai hal dengan efisien, mulai dari mendaftar bansos dari rumah, mengecek status pendaftaran, menautkan rekening bank, hingga mengajukan sanggahan jika pengajuan ditolak.
Portal Perlinsos merupakan sebuah sistem digital yang disimulasikan sebagai layanan untuk masyarakat, sehingga masyarakat memungkinkan untuk melakukan pendaftaran bansos sampai menyimak informasi seputar program bantuan.
Selain mendaftar secara mandiri, warga Banyuwangi juga bisa mendapatkan bantuan dari Agen Perlinsos melalui Portal Pendamping.
Berikut Cara Daftar Bansos PKH atau BPNT melalui Agen Perlinsos:
1. Agen memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dilakukan pengecekan data.
2. Agen akan melakukan verifikasi wajah calon KPM.
3. Agen memastikan kembali identitas calon KPM.
4. Agen memilih jenis bantuan yang diajukan oleh calon KPM.
5. Agen membacakan pernyataan persetujuan bahwa data calon KPM akan diproses.
6. Setelah persetujuan diberikan, agen kembali melakukan verifikasi wajah calon KPM.
7. Agen menginformasikan bahwa proses pendaftaran telah selesai dan akan memasuki tahap verifikasi.
Dengan proses yang terstruktur ini, diharapkan pendaftaran bansos menjadi lebih valid dan tepat sasaran.*

0 Komentar