Banyumas.co - Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif menghimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat agar tidak mempercayai praktik jual beli jabatan, khususnya yang mengatasnamakan dirinya.
Hal itu disampaikan langsung saat memimpin Apel Gabungan ASN dan BUMD di Alun-alun Purbalingga, Senin, 15 September 2025.
Dalam imbauannua, Bupati Fahmi menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Purbalingga hanya akan dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme dan meritokrasi.
Menurut Fahmi, penilaian ASN berdasarkan kompetensi, integritas, kejujuran, loyalitas, hingga dedikasi terhadap masyarakat.
"ASN yang profesional, punya komitmen, berdedikasi tinggi, dan mau bekerja keras demi tercapainya target pemerintah, InsyaAllah akan kami beri ruang," kata Fahmi seperti dikutip Banyumas.co, Rabu, 17 September 2025, dari akun Instagram @humaspurbalingga.
Bupati Purbalingga juga menekankan, tidak ada seorang pun, baik orang dekat, keluarga, maupun teman, yang diberi kewenangan untuk menjual jabatan dengan mencatut namanya.
"Kalau ada yang mengaku bisa menjual jabatan atas nama saya, jangan percaya. Itu pasti bohong!" Jelasnya.
Fahmi meminta seluruh pihak berani melapor jika mengetahui atau mendengar praktik jual beli jabatan.*

0 Komentar