Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab) melalui Bupati Sadewo Tri Lastiono mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyayangkan program tersebut tak melibatkan peran Pemkab.
Program MBG yang sudah berjalan sejak Juni 2025 menurut Sadewo memiliki regulasi yang tidak jelas.
Sadewo mengaku kalau Pemkab tidak dilibatkan dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan MBG.
"Sejak awal MBG datang, pemda tidak ngerti apa-apa. Tiba-tiba ada dapur pertama di Brobahan, kemudian bermunculan dapur-dapur lain. Kalau ada masalah, kesannya pemda yang salah," kata Sadewo usai rapat evaluasi MBG di Banyumas, Senin, 29 September 2025.
Sadewo menyatakan bahwa ketiadaan regulasi dalam melibatkan pemda membuat pihaknya tak bisa berbuat banyak.
Pada awal program, puskesmas bahkan tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap dapur MBG karena tidak ada aturan yang mengatur peran pengawasan di dalamnya.
"Sekarang sudah mulai, saya telepon supaya puskesmas datang ke dapur-dapur. Dari situ terlihat bagaimana kondisi masakan, kandungan gizi, semua ada hasilnya," pungkasnya, dikutip Selasa, 30 September.

0 Komentar