Barang Razia Dimusnahkan di Rutan Banyumas



Banyumas.co - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, melalui kegiatan pemusnahan barang hasil razia dan penggeledahan kamar hunian.

Semua barang sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar di area rutan.

Kehadiran WBP dalam kegiatan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus langkah edukasi untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.

Pelaksanaan pemusnahan barang sitaan dilakukan sebagai upaya penegakan tata tertib di dalam rutan, mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta memberikan efek jera bagi warga binaan agar tidak mencoba menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang.

Selain itu, langkah ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama antara petugas dan WBP dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Banyumas, Ronitua Tambunan menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang hasil razia merupakan langkah nyata dalam upaya pencegahan potensi gangguan keamanan.

"Pemusnahan barang hasil razia ini menjadi bukti bahwa kami konsisten menjaga Rutan Banyumas tetap aman dan kondusif. Dengan melibatkan perwakilan WBP, kami juga ingin menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang tertib," kata Ronitua.*

0 Komentar