Banyumas.co - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memperbaiki 43 unit bangunan di 15 kabupaten/kota di 6 provinsi yang terdampak aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu.
Keenam provinsi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, serta Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa langkah yang diambil KemenPU merupakan bentuk respons cepat pemerintah untuk memulihkan fungsi fasilitas publik dan menjaga kelangsungan pelayanan.
"Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total," katanya dikutip dari laman resmi KemenPU, Kamis, 11 September 2025.
"Prioritas utama penanganan adalah perbaikan fasilitas publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Ini kondisi tanggap darurat, kami anggarkan untuk perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia sekitar Rp900 miliar," tambahnya.*

0 Komentar