Banyumas.co - Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang santer menertibkan data penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, jika pihaknya menemukan lebih dari 100 ribu penerima yang dinilai anomali atau tidak seharusnya menerima bansos.
Dari jumlah tersebut, sudah ada sebanyak 55 ribu data penerima bansos yang telah dihentikan.
Penerima yang dimaksud, meliputi individu dengan profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai di BUMN dan BUMD.
"(Sebanyak) 55 ribu sudah tidak menerima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," ungkap Mensos Saifullah Yusuf, dikutip dari laman Kemensos, Rabu 13 Agustus 2025.
Bahkan, berdasarkan laporan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sebanyak 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemensos menjalin kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).*
0 Komentar