Thailand Sebut Kamboja Masih Pasang Jebakan Ranjau di Wilayah Perbatasan



Banyumas.co - Kerajaan Thailand melalui Kementerian Luar Negeri, Minggu, 24 Agustus 2025 menuding Kamboja melanggar kedaulatan dari perjanjian gencatan senjata, serta Konvensi Ottawa dengan menanam ranjau darat di wilayah perbatasan Thailand.

Militer Thailand, Sabtu 23 Agustus 2025, melaporkan telah menemukan keberadaan pasukan Kamboja di sebelah barat Bukit 350, Provinsi Surin, pada Jumat.

Pasukan tersebut kemudian dipaksa mundur dengan tembakan peringatan. Setelah mengamankan area tersebut, tentara Thailand menemukan tiga ranjau darat dengan tipe PMN-2.

"insiden ini jelas menunjukkan adanya pelanggaran lain oleh pihak Kamboja terhadap kedaulatan Thailand, kewajibannya sendiri berdasarkan Konvensi Ottawa, serta berbagai ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata yang disepakati dalam pertemuan luar biasa Komite Perbatasan Umum Bilateral baru-baru ini," ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 26 Agustus 2025.

Pihak Kerajaan menambahkan bahwa Thailand telah menyerahkan bukti pelanggaran Kamboja tersebut kepada Tim Pengawas Sementara.*


0 Komentar