Syarat dan Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos


Banyumas.co - Pemerintah menyatakan telah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga 6 Agustus 2025 untuk memberikan kesempatan bagi pekerja yang belum menerima bantuan.

Pproses pencairan difokuskan melalui PT Pos Indonesia, sehingga penerima BSU bisa mendatangi secara langsung ke kantor pos terdekat atau memanfaatkan layanan jemput bola yang tersedia di beberapa wilayah.

Kamu bisa mengeceknya lewat Kantor Pos cabang terdekat dari rumah Anda sendiri.

Caranya bisa cek langsung lewat laman resmi Pos Indonesia, nantinya di sana terdapat data lokasi kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah menemukan kantor pos terdekat, kamu perlua menyiapkan beberapa persyaratan yang akan dibawa.

Berikut persyaratan pencairan BSU di Kantor Pos:

1. Membawa KTP asli penerima BSU

2. Menyertakan kartu BPJS Ketenagakerjaan

3. Menunjukkan bukti QR Code dari aplikasi Pospay (jika diminta).

Setelah itu kamu ikuti langkah-langkah cara mencairkannya:

1.  Pergi ke kantor pos terdekat sesuai jam operasional

2. Ambil nomorantrean untuk layanan BSU

3. Serahkan KTP dan dokumen pendukung ke petugas

4. Petugas akan melakukan verifikasi data penerima BSU

5. Jika data sesuai, bantuan Rp600.000 akan diberikan secara tunai di tempat.*

0 Komentar