Banyumas.co - Pemerintah terus berkomitmen memakmurkan masyarakat rentan miskin melalui program bantuan pangan.
Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram (kg) untuk periode Agustus 2025.
Program bansos beras 10 kg ini, sebagai satu di antara upaya negara menjaga ketahanan pangan, dan membantu masyarakat kurang mampu di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdaftar dan telah dinyatakan memenuhi syarat, berhak menerima bantuan beras sebesar 10 kg.
Program ini bertujuan memastikan masyarakat miskin tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, jutaan keluarga di berbagai daerah ditargetkan sebagai penerima bantuan beras ini.
Penyaluran bansos beras 10 kg dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bekerja sama dengan Perum Bulog.
Jadwal Pencairan Bansos Beras Agustus 2025:
Penyaluran bansos beras 10 kg periode Agustus 2025 akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Tujuannya agar pencairan lebih teratur dan tepat sasaran.
Berdasarkan informasi resmi, distribusi bansos beras periode Juni–Juli ditargetkan selesai paling lambat 23 Agustus 2025. Setelah itu, penyaluran untuk periode Agustus akan langsung dilanjutkan.
Cara Cek Pencairan Bansos:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data". Jika Anda terdaftar, informasi penerimaan bansos akan ditampilkan.*
0 Komentar