Banyumas.co - Pemerintah kembali membagikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos), melakukan penyaluran bansos PKH 2025 dan sudah memasuki tahap 2 yang dimulai pada Agustus.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang membutuhkan.
PKH adalah bansos dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin atau rentan dengan memenuhi persyaratan.
Persyaratan penerima PKH adalah penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN.
Nominal bantuan PKH 2025 senidri bervariasi, Ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per 3 bulan atau total Rp3 juta per tahun.
Anak usia dini (0-6 tahun), Rp750.000 per 3 bulan atau total Rp3 juta per tahun.
Untuk anak sekolah SD, menerima Rp225.000 per 3 bulan atau total Rp900.000 per tahun.
Anak sekolah SMP: Rp375.000 per 3 bulan (total Rp1,5 juta per tahun)
Kemudian anak sekolah SMA, Rp500.000 per 3 bulan atau total Rp2 juta per tahun.
Serta lansia umur 60 tahun ke atas menerima Rp600.000 per 3 bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.
Dan Penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per 3 bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.
Cara Cek Bantuan PKH:
1. Akses laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri Anda sesuai dengan KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
3. Masukkan kode captcha yang muncul.
4. Klik tombol Cari Data.*
0 Komentar