Banyumas.co - Kabar gembira bagi pekerja yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), resmi memperpanjang masa pencairan BSU hingga 6 Agustus 2025, atau besok.
Langkah ini dipilih untuk memberikan kesempatan tambahan bagi penerima BSU yang hingga kini belum berhasil mencairkan dana bantuan mereka melalui PT Pos Indonesia. Kebijakan perpanjangan disepakati dalam rapat koordinasi antara Kemnaker, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (1/8/2025), di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Kami sepakat memberikan perpanjangan lima hari ke depan agar PT Pos Indonesia bisa menyalurkan BSU secara maksimal," kata Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Sebagai informasi, program BSU 2025 sebelumnya telah disalurkan melalui rekening bank-bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Namun, hingga batas waktu sebelumnya, masih ada penerima yang belum menerima bantuan karena berbagai kendala teknis, seperti data rekening tidak aktif dan lokasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Oleh karenanya, pemerintah mengalihkan penyaluran tahap akhir ke jaringan kantor pos, dengan target menyasar wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan digital secara optimal.
Bagi kamu yang merasa terdaftar sebagai penerima BSU 2025, ada baiknya untuk mengecek apakah saldo Rp600.000 sudah masuk atau belum.
Begini Cara Cek BSU 2025:
1. Buka laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Pilih menu "Cek Status Penerima BSU"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan
5. Klik tombol Cek Status.*
0 Komentar