Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Ada Perubahan, Cek Disini Siapa Saja yang Terdaftar!



Banyumas.co – Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 tahun 2025 mengalami perubahan data penerima. Data penerima bansos diperbarui setiap tiga bulan sekali oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Penerima yang sudah tidak memenuhi syarat akan digantikan dengan keluarga lain yang lebih berhak, terutama yang masuk kategori keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan kelompok rentan lainnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan adanya proses verifikasi dan validasi yang telah mengeliminasi sekitar 2 juta penerima yang tidak layak, serta kerja sama dengan PPATK untuk menghapus data penerima yang diduga melakukan penyalahgunaan seperti judi online.

Penerima baru di data berdasarkan hasil ground check atau evaluasi sosial ekonomi nasional.

Untuk cek siapa saja yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Tahap 3, bisa dilakukan dengan mengunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos.

Berikut Langkah-langkahnya:

Cara Cek Melalui Website Resmi Kemensos

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang muncul pada tampilan layar
  5. Klik tombol "Cari Data"
  6. Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta periode pencairan bantuan

Jika muncul keterangan "YA", berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Jika muncul "TIDAK", berarti nama tidak terdaftar sebagai penerima pada periode tersebut.

Cara Cek melalui Aplikasi Bansos

  1. Login dan buka menu "Cek Bansos"
  2. Masukkan data sesuai KTP dan klik "Cari Data"
  3. Informasi status penerima bansos akan muncul lengkap dengan jadwal dan nominal bantuan

Pastikan data dimasukkan dengan benar agar hasil pencarian akurat. Dengan cara ini, penerima bisa memastikan apakah bantuan sudah cair atau dalam proses pencairan. ***

0 Komentar