Banyumas.co - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil keputusan tegas dengan menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 200 ribu penerima.
Dari daftar penerima bansos, terbukti aktivitas dalam aktivitas judi online sebagai data temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, untuk memastikan jika bansos tersalurkan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan ke hal negatif.
Penghentian bansos ini dilakukan setelah Kemensos bekerja sama dengan pihak PPATK untuk memeriksa sekitar 600 ribu rekening yang dicurigai terlibat judi online.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan, bahwa temuan awal dari PPATK ini sudah tidak diberikan bansos lagi.
"Lebih dari 600.000 yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu sudah 200.000 lebih yang kita tidak beri bansos lagi," beber Mensos, dikutip dari laman Kemensos, Kamis 31 Juli 2025.
Proses pendalaman masih terus berlangsung untuk lebih dari 300 ribu rekening penerima lainnya yang terindikasi bermain judi online.*
0 Komentar