Banyumas.co - Pemerintah mengambil langkah serius nan tegas terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan fakta pahit bahwa lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judi online (judol). Akibatnya, sebanyak 228 ribu nama telah dicoret dari daftar penerima manfaat, dan bisa bertambah.
Temuan ini berdasarkan data yang diterima langsung dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Data ini kami peroleh dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos," jelas Syaifullah, dikutip dari Antara, Minggu, 10 Agustus 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) tidak berhenti di situ. Syaifullah menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami sekitar 375 ribu nama lain. Proses verifikasi ini mengungkap temuan tak terduga, di mana beberapa penerima bansos ternyata berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
Menanggapi masalah bansos yang tidak tepat sasaran, Syaifullah menyebut pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 untuk mempercepat perbaikan data. Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.*
0 Komentar