Banyumas.co - Pemerintah Korea Utara di bawah pimpinan Kim Jong-un marah setelah mendengar Israel berencana meduduki penuh wilayah Gaza, Palestina.
Menurut Korea Utara, rencana Israel meduduki Gaza merupakan pelanggaran jelas hukum internasional.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyampaikan hal tersebut setelah Tel Aviv secara blak-blakan mengaku ingin merebut seluruh Gaza.
"Ini adalah pelanggaran hukum internasional yang jelas menunjukkan niat Israel yang menyerupai gangster untuk merampas wilayah Palestina yang diakui secara internasional," kata juru bicara Kemenlu Korea Utara, dilansir dari media Korea Utara, KCNA, Rabu, 13 Agustus 2025.
Kemenlu Korea Utara mendesak pasukan Israel mundur sepenuhnya dari Gaza. Rezim Kim Jong-un meminta Israel segera menghentikan serangan ke Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023 lalu.
Seperti diketahui, Korea Utara mengakui kemerdekaan Palestina sejak deklarasi kemerdekaan negara semdiri pada 1988. Pemerintah Korea Utara telah berulang kali mengecam serangan Israel yang menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina di Gaza.*
0 Komentar