Banyumas.co – Kapan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 akan dicairkan?
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggelontorkan dana bansos tahap ketiga.
Penyaluran tahap ketiga ini merupakan alokasi untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Adapun besaran yang akan dicairkan yakni BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga untuk tahap 3 ini penerima akan menerima total Rp600.000 sekaligus sebagai bantuan tiga bulan (Juli-September).
Sementara bantuan PKH juga disalurkan per tiga bulan, dengan jumlah nominal bervariasi sesuai kategori dan jumlah anggota keluarga penerima manfaat.
Jadwal dan Daftar Penerima Bansos Tahap 3 yang Dicoret
Jadwal pencairan bansos tahap 3 dimulai secara bertahap yakni diperkirakan pada akhir Agustus 2025 dan berlangsung hingga akhir September 2025.
Meski alokasi bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 untuk Juli-September masih tetap sama, yaitu sekitar 18 juta penerima untuk BPNT dan 9 juta keluarga penerima manfaat untuk PKH.
Namun, sasaran penerima bansos akan mengalami sedikit perubahan hasil dari proses cross check dan ground check bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“untuk alokasi anggaran Bansos enggak berkurang, tapi sasarannya mungkin akan sedikit berubah jika melihat hasil cross check dan ground check bersama BPS,” jelas Menteri Sosial Gus Ipul yang dikutip dari Info Bansos pada Minggu (17/08/2025)
Seperti baru-baru ini, Kemensos telah mencoret telah mencoret sekitar 2,8 juta penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 dari daftar penerima.
Hal ini dilakukan melalui pemutakhiran data yang bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dengan menghapus penerima yang tidak lagi layak, terutama yang berada di kategori Desil 6 sampai 10 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima yang dicoret biasanya sudah tidak memenuhi syarat, seperti mereka yang mengalami peningkatan status ekonomi, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau meninggal dunia.
Selain itu, Kemensos juga menindak penerima yang terindikasi salah menggunakan dana bansos, misalnya untuk aktivitas judi online.
Pencairan tahap ketiga ini dilakukan secara bertahap yang diperkirakan mulai akhir Agustus hingga September 2025 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Pada pencairan bansos tahap 3 tahun 2025 ini, terdapat perubahan sasaran penerima bansos PKH dan BPNT. ***
0 Komentar