Banyumas.co - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025 di tahap 3.
Bantuan PKH ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Masyarakat yang termasuk dalam kategori KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dihimbau untuk mencermati jadwal pencairan resmi dari pemerintah.
Program PKH tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kestabilan sosial.
Kebijakan ini berfungsi untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong kemandirian ekonomi rumah tangga.
Bantuan sosial PKH disalurkan oleh Kemensos melalui empat tahap sepanjang tahun dengan sistem triwulanan.
Masyarakat atau penerima diminta mencatat periode penyaluran yang dimulai pada Januari–Maret, kemudian berlanjut pada April–Juni, Juli–September, dan berakhir Oktober–Desember.
Dengan demikian, tahap 3 akan berlangsung pada Oktober - Desember mendatang.
Pada tahap pencairan kedua tahun 2025, Kemensos telah menghentikan bantuan kepada sejumlah besar KPM karena keterlibatan mereka dalam praktik judi online.
Oleh sebabnya, masyarakat diharapkan menggunakan bansos dengan baik. Dihimbau PKH digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.*
0 Komentar