Cara Cek Tunjangan Guru dengan Muda Lewat HP


Banyumas.co - Pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia. Satu di antara wujud komitmen tersebut adalah penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Untuk mempermudah akses dan meningkatkan transparansi, kini tersedia sebuah wadah berupa Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) yang dapat diakses secara mandiri oleh para guru. Melalui laman ini, guru dapat memantau data kepegawaian, status sertifikasi, hingga pencairan tunjangan profesi.

Info GTK adalah portal resmi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyajikan informasi penting seputar guru dan tenaga kependidikan.

Di dalamnya terdapat informasi data pribadi, status kepegawaian, sampai perkembangan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).

Cara Cek Tunjangan Guru 2025:

1. Buka laman resmi melalui browser Anda, ketik: https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login ke Akun PTK Dapodik Masukkan username dan password yang telah terdaftar pada sistem Dapodik.

3. Masukan kode captcha.

4. Login

5. Verifikasi Data Pribadi setelah masuk, periksa semua informasi yang muncul, seperti data pribadi, kepegawaian, dan data sekolah.

6. Kemudian muncul status tunjangan Guru.*


0 Komentar