Banyumas.co - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan di Tanah Air, dengan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Bantuan PIP ini dibuat untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.
Tujuan PIP, yakni membantu meringankan beban finansial agar semua siswa di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
Agar memudahkan orangtua dan siswa, Kemendikdasmen, telah menyediakan sistem pengecekan online yang praktis dan sangat mudah.
Dengan adanya sistem ini, Anda bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, hanya dengan menggunakan HP.
Cara Cek Status PIP 2025:
Proses pengecekan status bantuan PIP 2025 ini bisa dilakukan dari rumah dengan mudah melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Wali murid hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NSIN).
Cek PIP Kemendikdasmen:
1. Akses situs resmi Kemendikbudristek di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
2. Perangkat Anda harus terkoneksi ke internet dengan baik.
3. Di halaman utama, geser ke bawah sampai Anda menemukan menu "Cari Penerima PIP".
4. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang telah disediakan.
5. Ketik kode verifikasi atau CAPTCHA yang muncul di layar.
6. Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melanjutkan proses.*

0 Komentar