Banyumas.co - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono membuat satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani masalah parkir liar di wilayahnya.
Bupati Banyumas, Sadewo turun tangan membenahi tata kelola parkir yang selama ini semrawut, dengan membentuk Satgas khusus, menyiapkan sistem pelaporan cepat melalui WhatsApp agar warga mudah melaporkan, hingga merancang aplikasi parkir digital untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Parkir di Banyumas ini harus tertib dulu. Kalau terus seperti sekarang, cap sebagai kota sejuta parkir tidak akan hilang. Ini soal tata kelola dan tanggung jawab," ungkap Sadewo, dikutip Banyumas.co, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Satgas Parkir yang dibuat akan melibatkan sejumlah instansi lain, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polresta Banyumas, TNI, dan Brimob. Satgas ini bertugas menindak tegas parkir liar dan memastikan seluruh pengelolaan berjalan sesuai aturan.
Bupati Sadewo bahkan menyiapkan sistem pelaporan cepat berbasis WhatsApp yang terhubung langsung ke ruang kerjanya, sehingga aduan masyarakat bisa direspons secepat mungkin. Banyumas juga akan mengadopsi aplikasi parkir digital seperti di Yogyakarta, namun dengan skema pengelolaan berbasis zona, bukan langsung juru parkir.
Menurut dari paparan data Pemkab menunjukkan PAD parkir saat ini masih di bawah Rp1,5 miliar per tahun, padahal kajian DPRD Banyumas menyebut potensi riil mencapai Rp23 miliar. Pada 2026 mendatang, ditargetkan PAD parkir mencapai Rp5 miliar.
"Dengan karcis lama, motor hanya Rp1.000 dan mobil Rp2.000, itu berat bagi kami jika setoran dinaikkan. Kami mendukung, tapi perlu perhitungan realistis," kata Sadewo.*
0 Komentar