Banyumas.co - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi kriteria.
Program BSU 2025 dari pemerintah memberi dana manfaat sebesar Rp600 ribu ini dirancang untuk membantu para pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Nominal BSU 2025 ditetapkan Rp300.000 per bulan, khusus periode Juni dan Juli 2025, yang disalurkan secara rapel Rp600 ribu.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara langsung ke rekening penerima, tetapi nagi yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran akan dilakukan via PT Pos Indonesia.
Namun, tak serta merta dana kalian langsung bisa diambil di Kantor Pos. Karena harus sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain itu, cek terlebih dahulu status Anda di laman Bansos BSU, apakah sudah dicairkan atau masih diproses.
Jika status sudah dicairkan, maka kamu wajib menyiapkan dokumen ini untuk mengambil Rp600.000 di kantor POS.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
3. Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, / hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
4. Nomor HP aktif
5. Pencairan tidak bisa diwakilkan.
Semua dikumpulkan secara lengkap, kemudian baru datang ke Kantor POS cabang terdekat.*

0 Komentar