Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Narkoba di Kedungbanteng



Banyumas.co - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil menangkap pengedar sabu di Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.

Penangkapan dilakukan pada Senin, (7/7), Sat Resnarkoba Polresta Banyumas mengamankan pelaku berinisial SRO alias Memo (30), merupakan warga Kecamatan Ajibarang.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga sabu seberat 9,30 gram.

"Petugas berhasil mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti berupa serbuk kristal diduga sabu seberat 9,30 gram yang disimpan di saku jaketnya," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H dalam rilis press Polresta Banyumas, dikutip Banyumas.co, Minggu, 13 Juli 2024.

Akhirnya Polisi mengamankan pelaku ke Mapolresta Banyumas untuk penyelidikan terkait jaringan narkoba lebih lanjut.

"Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banyumas," jelasnya.*

0 Komentar