Banyumas.co - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas melaporkan ada 2.071 pelanggar lalu lintas yang ditindak saat menggelar Operasi Patuh Candi 2025.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Candi 2025 digelar secara serentak se-Jawa Tengah, dari 14 - 28 Juli 2025.
Menurut laporan Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Harman Rumenege Sitorus, S.I.K., M.M., mewakili Kapolresta Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., data tersebut meningkat tajam jika dibandingkan tahun lalu hanya ada 770 pelanggaran.
Tambahnya, mereka menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 1.019 pengendara dikenai tilang manual, 1.033 mendapat teguran, dan 19 pelanggar lainnya ditindak melalui tilang elektronik.
"Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak mengenakan helm berstandar SNI, serta pengendara di bawah umur," jelas Kompol Harman, dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025.
Meski demikian, menurut laporannya, Operasi Patuh Candi 2025 berjalan lancar dan tak ada kendala.
"Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara," imbuhnya.*
0 Komentar