Penemuan Mayat di Penggilingan Batu Karangmoncol, Polres Purbalingga Periksa 4 Saksi


Banyumas.co - Penemuan mayat di tempat penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jumat, 11 Juli 2025, membuat geger warga setempat.

Polres Purbalingga yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan pemeriksaan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Diduga, mayat yang berada di penggilingan batu itu merupakan Pria yang berprofesi sebagai driver taksi online.

Hingga saat ini, Polres Purbalingga masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan mayat laki-laki dengan sejumlah luka.

Tim unit dari Satreskrim Polres Purbalingga masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan berupaya untuk mengungkap motif kejadian tersebut. Mereka juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menyampaikan, pihaknya sedang menggali informasi dari empat orang saksi.

"Terkait kasus tersebut Satreskrim Polres Purbalingga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, kurang lebih empat orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan," kata AKP Siswanto ke awak media, dikutip Banyumas.co, Sabtu 12 Juli 2025.

Hasil autopsi yang dilakukan Polisi melalui RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, bahwa di bagian kepala korban ditemukan luka akibat benturan benda tumpul.

"Dugaan adanya pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan meninggal dunia, kami masih terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut," sambungnya.

Di TKP juga meninggalkan mobil yang diduga milik korban, dengan plat nomor polisi R-1625-K, terparkir di pinggir jalan dekat lokasi mayat ditemukan.

Identifikasi menyatakan korban berinsial AM (54), warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.*

0 Komentar