Banyumas.co - Pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan sudah memasuki pencairan batch 5 periode 2025.
Program BSU 2025 ini diharapkan bisa menjadi penunjang kesejahteraan bagi para pekerja yang terdampak ekonomi.
Melalui bantuan langsung tunai ini, pemerintah menaruh harapan besar agar bisa meringankan beban finansial para pekerja, dan ekonomi di Indonesia meningkat.
Dalam pencairan BSU batch 4 ini, terdapat sejumlah informasi penting yang perlu diketahui, seperti dari kriteria penerima, nominal bantuan, hingga mekanisme pencairan.
Bagi Kamu yang ingin mendaftarkan diri jadi penerima BSU haru memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal bulan Juni 2025.
- Berpenghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan upah minimum regional (UMR) di wilayah masing-masing.
- Paling penting bukan Aparatur Sipil Negara (PNS), anggota TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), secara bersamaan.
Cek BSU 2025:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika Anda belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Lengkapi data profil pribadi Anda, termasuk NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, dan informasi lainnya yang diperlukan.
4. Cek status penerimaan BSU Anda pada halaman yang tersedia.*
0 Komentar