Pemkab Cilacap Ubah Skema Belanja Daerah: Upaya untuk Benahi Defisit Rp3,49 Miliar

Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melakukan perubahan pada skema belanja daerah akibat defisit sebesar Rp3,49 Miliar dalam pelaksanaan APBD 2025.

Rencana perubahan skema belanja daerah Pemkab Cilacap diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Senin, 30 Juni 2025, seperti dikutip Banyumas.co.

Hal itu merupakan bagian dari tanggapan fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD 2024.

Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya menyampaikan, bahwa belanja daerah akan difokuskan ke program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

"Kebutuhan yang paling mendesak akan kami dahulukan. Efisiensi dan ketepatan sasaran menjadi fokus utama," ucap Wakil Bupati Cilacap.

Selain itu, Pemkab juga mengomentari catatan BPK RI atas pelaporan Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang bersumber dari sistem self-assessment melalui tapping box.*

0 Komentar