Banyumas.co - Lakalantas terjadu di Serang, Purbalingga, sebuah mobil Isuzu Elf bernomor polisi T 7906 DA menabrak sepeda motor Honda Sonic 150 dengan nomor polisi R 3019 BAC. Tabrakan tersebut membuat mobil Elf akhirnya jatuh dan terperosok ke bahu jalan.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, dan menyebabkan dua orang tewas.
Menurut pengakuan dari saksi mata, mobil elf yang sedang melaju relatif kencang kemudian menabrak sebuah motor.
Setelah itu, mobil elf masuk ke jurang.
"Kita lagi duduk, terus dengar ada suara seperti mobil yang mengerem, kemudian mobil tersebut terguling dan keluar dari jalur," jelas saksi mata.
Menurut laporan dari Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani mengungkapkan, mobil merupakan rombongan warga Tegal yang hendak berwisata ke Owabong. Saat kecelakaan, mobil Isuzu Elf tersebut mengangkut 17 orang.
Kecelakaan disebabkan oleh pengemudi mobil elf yakni Mutakim (43) tak menguasai medan jalan, lalu menabrak pesepeda motor yaitu Muarifan (21).
"Akibat kejadian ini, mobil mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan dua penumpang mobil Elf tersebut meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, dikutip Banyumas.co, Minggu, 6 Juli 2025.
"Sedangkan 15 lainnya mengalami luka ringan," imbuhnya.
Sementara itu pengendara motor yang tertabrak hanya mengalami luka ringan.*
0 Komentar