KPU Banyumas Gelar Rapat Pleno Terbuka DPB Triwulan II 2025



Banyumas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025.

Selain itu, KPU Banyumas juga memberikan Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan, pada Selasa (2/7/2025) di Aula KPU Banyumas. 

Acara yang diagendakan KPU Banyumas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat validasi data pemilih dan transparansi partai politik menjelang agenda politik ke depan.

Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, selain itu dihadiri oleh berbagai pihak lintas lembaga, antara lain perwakilan Polresta Banyumas, Kodim 0701, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, serta perwakilan dari Lapas Kelas IIA dan IIB Purwokerto, Rutan Banyumas, dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Rofingatun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.

"KPU secara berkala melakukan rekapitulasi data pemilih dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemutakhiran ini penting agar tercipta daftar pemilih yang akurat sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," katanya.

Dalam pleno ini, KPU secara resmi menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Banyumas sebanyak 1.402.753 jiwa, meningkat dari 1.390.832 pemilih pada Pemilu 2024. Rinciannya, 701.865 pemilih laki-laki dan 700.888 pemilih perempuan, tersebar di seluruh 27 kecamatan di Banyumas Raya.

Setelah pleno, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi SIPOL Berkelanjutan oleh Sidiq Fathoni yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas. 

Ia menjelaskan bahwa SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) berperan penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas data keanggotaan serta kepengurusan partai politik.*


0 Komentar