Banyumas.co - Komisi IV DPRD Banyumas meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar mulai menggodok secara matang atas rencana sekolah swasta, yakni SD dan SMP ditanggung pemerintah daerah (APBD).
Hali itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Banyumas Andik Fegiarto, ia mengungkapkan, bahwa sekolah swasta baik SD dan SMP dibiayai oleh pemerintah merupakan tindak lanjut adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk kesiapan, maka ini harus mulai dipikirkan secara khusus oleh pemerintah daerah. Karena pada ujungnya menyangkut kebutuhan anggaran," kata Andik Fegiarto, dikutip Banyumas.co, Selasa, 15 Juli 2025.
Andik mengklaim, apabila amanat putusan MK segera direalisasikan, pasti akan memakai skala prioritas, mengingat tidak mungkin bisa dibiayai secara menyeluruh. Oleh sebabnya perencanaannya harus disiapkan lebih matang.
"Hal ini pasti berhubungan dengan pendapatan daerah yang bakal dipakai untuk membiayai. Sehingga sumber-sumber PAD harus digali dan dioptimalkan. Misalnya terkait PAD dari sektor pajak. Ini harus disiapkan data yang akurat dan sistem optimalisasi pendapatannya," ungkap Andik Fegiarto.*
0 Komentar