Banyumas.co - Kenapa BSU 2025 atau Bantuan Subsidi Upah masih belum cair hingga sampai sekarang? Simak ulasannya sampai selesai.
Pemerintah terus menyelesaikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2025.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data sebanyak 4.535.422 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi data tersebut masih dalam tahap verifikasi dan validasi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan, bahwa proses validasi ini dilakukan secara detail untuk menjamin ketepatan sasaran penerima.
"Kami sangat hati-hati dalam memastikan data penerima, dan juga menyesuaikan administrasi keuangan karena anggarannya belum direncanakan sejak awal tahun," jelas Yassierli dikutip dari laman Kemnaker, Kamis, (3/7/2025).
Oleh sebabnya, masih belum ada kepastian mengenai waktu pencairan BSU tahap 2 secara keseluruhan.
Namun, ada beberapa data yang gagal cair karena beberapa hal. Berikut penyebab BSU tidak cair.
Pertama adalah NIK tidak sesuai atau belum sinkron dengan Dukcapil
Status BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif, misalnya karena pindah kerja, PHK, atau iuran tidak dibayar.
Kesua adalah gaji peserta lebih dari Rp3,5 juta atau melebihi UMK
Menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Ketiga, bagi yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
Data rekening bermasalah, tidak aktif, berbeda nama, atau bukan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) tidak dibolehkan mendaftar.
Selanjutnya karena belum terdaftar sebagai pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan.*
0 Komentar