Kapan BSU Agustus Dicairkan? Ini Jadwal dan Cara Ceknya


Banyumas.co - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Kabar bahagia! Padwal pencairan BSU 2025 di kantor pos diperpanjang sampai 3 Agustus, yang semula diumumkan batas akhir pengambilan dana Rp600.000 ini sampai 31 Juli.

Langkah ini diambil, mengingat masih banyak pekerja/buruh yang termasuk penerima masih belum mencairkan dana bantuannya.

Kantor Pos Indonesia sendiri menyampaikan bahwa setidaknya ada 1 juta orang belum mengambil dana BSU.

"Masih ada lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuannya di kantor pos," tulis akun Instagram resmi Kantor Pos Indonesia.

Sebelumnya terlambat, yakni paling maksimal 3 Agustus 2025, penerima BSU wajib mencairkan. Dan kamu juga bisa cek langsung melalui Aplikasi Pospay.

Berikut cara cek BSU lewat Pospay:

1. Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore di smartphone Anda.

2. Setelah masuk ke halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, lalu pilih "Bantuan Sosial".

3. Pilih "Bantuan Subsidi Upah 2025".

4. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk mengecek status penerima.

5. Klik "Lihat Syarat dan Ketentuan", lalu pilih "terima" dan "lanjutkan" setelah Anda diarahkan ke halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Setelah itu Anda menerima QR Code untuk menyairkan dan di PT Pos terdekat.*

0 Komentar