Jadwal Resmi Penyaluran BSU 2025, Ayo Simak Selengkapnya


Banyumas.co - BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan bantuan langsung tunai yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Program ini bertujuan untuk membantu daya beli pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, dan diperkuat kembali pada tahun 2025. Dana bantuan yang dibagikan ke para pekerja adalah Rp600.000 per orang untuk rapelan 2 bulan.

Menurut laporan per 23 Juli 2025, gelombang awal BSU telah cair ke sebagian rekening BRI dan BNI. Penerima akan menerima SMS notifikasi di nomor terdaftar, atau bisa langsung cek saldo rekening masing-masing.

Oleh sebabnya, kamu wajib mengetahui jadwal pencairannya. Berikut jadwal resmi:

- Akhir Juli hingga Agustus 2025

Pencairan dilakukan melalui, rekening Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan lantor Pos (bagi yang tidak memiliki rekening Himbara).

Syarat Penerima BSU:

1. WNI dengan NIK e-KTP

2. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan

4. Bukan penerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja

5. Memiliki rekening bank aktif.*

0 Komentar