Peluncuran layanan baru Dindukcapil Banyumas. (dok. Pemerintah Jateng).
Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), meluncurkan inovasi baru guna mempermudah masyarakat Banyumas. Inovasi tersebut ialah layanan baru bertajuk "KUDILANDEPMAS" (Kudu Dadi Pelayanan Adminduk Terdepan di Kabupaten Banyumas).
Apa yang dimaksud layanan baru bertajuk "KUDILANDEPMAS" (Kudu Dadi Pelayanan Adminduk Terdepan di Kabupaten Banyumas)? Menurut keterangan dari Kepala Dindukcapil Banyumas, Hirawan Danan Putra, dalam peluncuran layanan tersebut, menerangkan, masyarakat Banyumas kini tak perlu repot mengurus KK/KTP atau Akte Kelahiran denagn datang ke Kantor Disdukcapil. Sekarang mereka hanya perlu datang ke kantor kelurahan saja.
Nantinya kantor kelurahan yang akan menangani proses pembuatan dokumen pencatatan sipil atau kependudukan. Kantor kelurahan bakal mengirim berkasnya ke Dindukcapil. Lalu Dindukcapil mem-verifikasinya, kemudian dikirim balik melalui email ke kelurahan.
"Warga cukup mengurus dokumen di desa atau kelurahan. Nanti, pihak desa yang akan mengirimkan berkasnya ke kami di Dindukcapil. Setelah kami proses dan verifikasi, hasil dokumennya kami kirim balik ke email desa. Dari situ, desa bisa menyerahkan langsung ke warga atau menghubungi mereka," jelas Kepala Dindukcapil.
Inovasi baru dari Dindukcapil dipercaya akan mengurangi antrian panjang di Kantor. Bahkan terobosannya dipuji oleh Sekretaris Daerah Banyumas.
Untuk memuluskan program tersebut, pada hari yang sama juga diadakan pelatihan teknis (bimtek) untuk para operator desa dan kelurahan. Sebanyak 331 operator SIAK ikut serta dalam pelatihan inovasi terbaru Dindukcapil.*
0 Komentar