Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar di Aplikasi Pospay untuk Menerima Bansos 2025



Banyumas.co - Bagi calon penerima yang sedang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU), tentu merasa khawatir apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda tidak terdaftar sebagai penerima di aplikasi Pospay.

Jangan cemas apabila menerima pesan seperti "NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan" atau "Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui Pos IND".

Pasalnya, itu bukan akhir dari segalanya, karena ada solusi untuk mengatasi NIK tidak terdaftar di Pospay untuk penerima Bansos.

Penyebab NIK Tidak Terdaftar:

Pertama adalah tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025. Baik di aplikasi POSPAY maupun di situs resmi Kemnaker, kemungkinan besar Anda memang tidak memenuhi dari beberapa syarat yang ditetapkan.

Salah satu contoh yang sering terjadi adalah terkait batasan gaji maksimal Rp3,5 juta, oleh sebabnya kadang gagal terdaftar.

Kedua adalah masih dalam proses verifikasi. Mengingat banyaknya jumlah penerima, proses ini memang membutuhkan waktu.

Cara Mengatasinya:

1. Cek Status BSU di laman Resmi Kemnaker.

2. Hubungi Customer Service jika terdapat kesalahan data, seperti pada kolom gaji.

3. Update Data Rekening (Jika Perlu), jika Anda belum memiliki rekening Bank Himbara atau ingin memperbarui data rekening, Anda bisa melakukannya melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.

4. Jangan pantang menyerah, lakukan update informasi tentang BSU secara berkala.*


0 Komentar