Banyumas.co - Kini masyarakat mendapat kemudahan untuk melakukan pendaftaran penerima program bantuan sosial (bansos).
Pendaftaran penerima bansos kali ini, bisa mandiri tanpa perlu pergi ke kantor Kelurahan.
Cukup dengan memasukkan data sesuai KTP pada layanan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Nantinya, setiap penerima manfaat akan langsung bisa mendapatkan dana manfaat dari pemerintah setelah disetujui.
Berikut Cara Daftar Bansos PKH atau BNPT secara Mandiri:
1. Download aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi.
2. Buka aplikasi dan buat akun baru.
3. Lalu lengkapi formulir pendaftaran.
4. Lampirkan swafoto Anda dengan KTP serta foto KTP Anda.
5. Ketuk tombol 'Buat Akun Baru'.
6. Akun baru Anda akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
7. Anda akan menerima notifikasi melalui email setelah akun berhasil terverifikasi.
8. Setelah itu, masuklah ke akun Anda.
9. Untuk mengajukan usulan bantuan sosial, pilih menu 'Daftar Usulan'.
10. Isi data-data yang diminta, meliputi:
- Data Individu sesuai KTP.
- Survey Kriteria.
- Pengusulan Bansos.
11. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan, lalu ketuk tombol 'Tambah Usulan'.
Setelah mendaftar dan disetujui, nanti kamu akan mendapatkan dana PKH atau BNPT dari pemerintah.
Namun, kamu bisa mengecek status pencairannya begini:
1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Anda akan melihat tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
3. Lengkapi kolom data wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
4. Masukkan nama lengkap PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Anda.
5. Ketik 4 huruf kode verifikasi yang muncul di dalam kotak kode.
6. Lalu Cari Data.*
0 Komentar