Banyumas.co - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pemutakhiran data bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemutakhiran ini mengakibatkan sebanyak 1,9 juta nama dicoret dari daftar penerima bansos untuk penyaluran tahap 3, yang dijadwalkan pada Juli 2025.
Perlu diketahui, tujuan utama pembauran data yang dilakukan pemerintah yakni agar memastikan bansos lebih tepat sasaran, dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, bahwa pemutakhiran data dilakukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak, yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4," jelasnya.
Alokasi bantuan yang awalnya diperuntukkan bagi mereka yang dicoret, sekarang diberikan kepada keluarga yang lebih membutuhkan, yakni kelompok di Desil 1 hingga 4.
"Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6-10. Jadi, kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," imbuhnya.
Untuk mengatahui apakah Anda dicoret sebagai penerima atau tidak, bisa langsung cek di laman resmi Kemensos.
Berikut ini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH san BPNT:
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Isi kode captcha yang muncul, lalu klik tombol “Cari Data”. Kemudian akan muncul nama kamu dan statusnya.*

0 Komentar