Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Secara Mudah, Simak Langkah Terbarunya

 


Banyumas.co - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT 2025. Bagi warga yang terdaftar di DTKS, siap untuk menerima dana manfaat tersebut.

Namun, banyak warga yang belum sadar bahwa status DTKS 2025 mereka sudah aktif, bahkan bisa langsung klaim bantuan tunai dan sembako di kader terdekat.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos yang menjadi basis utama penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT.

Jadi warga yang terdaftar di DTKS berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Akan tetapi seperti kalimat di atas. Banyak warga yang tak mengetahui mereka terdaftar di DTKS.

Begini cara cek apakah kamu terdaftar di DTKS atau tidak:

1. Buka situs resmi: https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Klik tombol “Cari Data”

6. Hasil akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT 2025

Jika tidak terdaftar, tetapi merasa kamu adalah keluarga yang wajib menerima bantuan, bisa mendaftarkan diri melalui Kelurahan setempat.*

0 Komentar