Banyumas.co - Bantuan Subsidi Upah (BSU) terus dikucurkan oleh pemerintah pada pertengahan tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi.
Nominal besaran bantuan sebesar Rp600 ribu diberikan kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat, mencakup periode Juni hingga Juli 2025.
Sebagai informasi, program ini memasuki tahap keempat dan telah mulai dicairkan sejak akhir Juni lalu. Pemerintah mengatakan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir Juli 2025, dengan metode penyaluran yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pekerja, baik melalui rekening bank maupun pengambilan langsung di Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay.
BSU yang merupakan bantuan tunai disediakan pemerintah untuk para pekerja dengan penghasilan rendah atau terdampak situasi ekonomi nasional. Tahun 2025 sendiri, BSU diberikan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli, masing-masing Rp300 ribu, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp600 ribu.
Fokus utama dari program ini adalah mendukung kestabilan ekonomi rumah tangga para pekerja dan buruh, khususnya mereka yang masuk dalam kategori rentan. Pemberian BSU juga sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor ketenagakerjaan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Kontras dengan tahun-tahun sebelumnya, BSU 2025 disalurkan melalui dua mekanisme. Pertama, penerima yang telah memiliki rekening bank akan langsung menerima dana secara otomatis melalui rekening masing-masing. Metode ini dinilai cepat dan efisien tanpa perlu antre atau datang ke lokasi tertentu.
Meski demikian, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening, pemerintah menyiapkan skema alternatif. Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos terdekat dengan menggunakan aplikasi Pospay. Penerima cukup mengunduh aplikasi, mendaftarkan diri, dan datang ke Kantor Pos setelah mendapatkan notifikasi pencairan.
Langkah Mudah Cek BSU Ketenagakerjaan 2025:
1. Melalui Website Kemnaker
Pertama kunjungi laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id.
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru dengan NIK dan data pribadi
Setelah masuk, status penerimaan bantuan bisa dilihat di dashboard utama.
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Alternatif lainnya adalah dengan mengakses layanan dari BPJS Ketenagakerjaan:
Buka alamat: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data peserta sesuai identitas yang terdaftar di BPJS
Sistem akan menampilkan apakah Anda tercatat sebagai penerima BSU atau tidak.
3. Lewat Aplikasi Pospay
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay:
Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store
Registrasi dan login menggunakan data pribadi
Cek notifikasi terkait pencairan bantuan
Jika tercatat sebagai penerima, dana bisa dicairkan langsung di Kantor Pos.*
0 Komentar