BSU 2025 Belum Cair? Kemnaker Beri Penjelasan Seperti Ini


Banyumas.co - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan ke beberapa rekening penerima. Namun, sebagian dari penerima belum menerimanya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri penjelasan soal dana BSU 2025 yang belum cair.

Menurut Kemnaker, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk jangan khawatir soal belum cairnya dana BSU 2025.

Hal itu disampaikan langsung melalui akun resmi Instagram Kemnaker. Dana BSU dicairkan secara bertahap, karena harus melalui proses verifikasi yang begitu ketata. Terlebih jumlah pesertanya banyak.

"Jadi, tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan," tulis @kemnaker.

Selain itu, Kemnaker meminta masyarakat untuk waspada dengan link yang beredar. Karena bisa saja merupakan penipuan.

"BSU itu gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun," imbuh tulisan Kemnaker.

Sebagai informasi, persyaratan untuk masyarakat yang berhak menerima Kemnaker adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan 



2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan   Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.*

0 Komentar