Banyumas.co - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dari pemerintah terus disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Salah satu media pencairan yang utama adalah melalui kantor pos, pemberian manfaat mulai dilakukan sejak 3 Juli 2025.
Namun, perlu diingat, bahwa tidak semua penerima dapat langsung mengunjungi kantor pos.
Pasalnya, terdapat beberapa tahapan yang harus diikuti, termasuk proses verifikasi status penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay.
Pencairan dana BSU 2025 di kantor pos hanya ditujukan kepada pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan mereka dengan sadar mendaftar sebagai penerima melalui skema Pos.
Untuk itu, penting bagi penerima untuk melakukan pengecekan data terlebih dahulu sebelum tiba-tiba langsung mengunjungi kantor pos terdekat.
Bagi penerima manfaat melalui Kantor Pos bisa langsung simak cara mengambilnya.
Cara Ambil Dana BSU 2025 lewat Kantor Pos:
1. Pastikan jika Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima BSU Rp600 ribu melalui jalur Pos, sebelum memutuskan untuk berangkat langsung ke kantor pos.
2. Jika sudah pasti bahwa kamu merupakan penerima yang disalurkan melalui kantor pos, langsung datang ke pos terdekat.
Lebih baik peserta mengecek terlebih dahulu status pencarian melalui Aplikasi Pospay.*
0 Komentar