Batas Waktu Pengambilan Dana BSU 2025 Rp600 Ribu, Jika Lewat Tanggal Ini akan Hangus

 


Banyumas.co - Ayo simak mengenai informasi batas waktu pengambilan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, agar kamu tidak melewatinya.

Penyaluran BSU 2025 memperlihatkan perkembangan yang hampir selesai kepada seluruh pekerja atau buruh yang berhak menerimanya.

Terhitung, hingga pertengahan Juli 2025, dilaporkan penyaluran BSU telah mencapai lebih dari 82% dari total target 17,3 juta pekerja.

Itu berarti baik, bagi lebih dari 14 juta pekerja atau buruh di Indonesia telah merasakan manfaat dari BSU 2025 sebesar Rp600 ribu ini.

BSU diberikan secara bertahap kepada penerima yang lolos verifikasi dengan nominal Rp300 ribu untuk dua bulan Juni dan Juli 2025. Dana tersebut akan ditransfer melalui Bank Pemerintah dan juga Kantor POS.

Perlu diketahui, untuk yang memilih pencairan dilakukan melalui Kantor Pos, pengambilan dana BSU 2025 ada tenggat waktunya, yakni sampai akhir Juli.

Oleh sebabnya, penerima wajib cek status di Aplikasi ataupun laman BSU.

Berikut Cara Cek BSU:

1. Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

2. Gulir ke bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU".

3. Masukkan NIK Anda sesuai dengan KTP.

4. Isi kode keamanan (captcha) yang tertera.

5. Klik "Cek Status".*

0 Komentar