Banyumas.co - Banyak sekali aduan ataupun curahan hati masyarakat Kabupaten Banyumas mengenai parkir liar yang semakin marak terjadi.
Dari seorang mahasiswa sampai terbaru, aduan dari warga Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas.
Seorang warga Sudagaran melaporkan adanya parkir liar di wilayahnya yang dikelola oleh anak berkebutuhan khusus.
Hal itu langsung dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Banyumas. Namun, sisi kemanusiaan membuatnya dilema karena sang jukir (juru parkir) memiliki kebutuhan khusus.
Meski demikian, Satpol PP Kabupaten Banyumas tetap berkomitmen untuk mendisiplinkan para jukir liar yang menganggu warga.
"Akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan tim Satpol PP wilayah setempat serta pihak terkait seperti Dinas Sosial," tulis admin Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Tak sedikit dari curahan hati warga Banyumas mengenai jukir liar ini. Beberapa kali aduan masuk baik melalui online maupun offline.
Tarif parkir liar di Banyumas sendiri cukup beragam. Dari mulai Rp2000 sampai Rp5000.***
0 Komentar