Seorang Warga di Purwokerto Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bermain Judi Togel

 

AK pelaku judi togel ditangkap di Purwokerto Selatan. (Pexels/Kindel Media).


Banyumas.co - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil meringkus seorang warga yang berada di daerah Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Polisi menangkap AK karena kedapatan melakukan praktik tindak pidana perjudian jenis togel.

Menurut laporan dari Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengungkapkan laporan berawal dari aduan masyarakat yang sudah curiga sejak lama, adanya judi togel di kompleks Purwokerto Selatan.

"Laporan kami terima sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AK, usia 64 tahun, pada pukul 21.15 WIB," kata Kompol Ardyansyah ke awak media, dikutip Banyumas.co Sabtu, (28/6/2025).

Pelaku (AK) ditangkap saat ia berada di teras rumah yang masih dalam wilayah Desa Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan. Ia tertangkap basah sedang memasang nomor togel.

Penangkapan tak membutuhkan waktu lama karena tak ada perlawanan dan barang bukti cukup jelas.

"AK merupakan warga Purwokerto Selatan. Saat diamankan, yang bersangkutan sedang aktif menerima pasangan togel dari masyarakat," kata Kompol Ardyansyah.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti ponsel OPPO warna merah, satu kartu ATM BCA, tiga lembar kertas berisi catatan pemasangan togel, serta uang tunai sebesar Rp60.000.*

0 Komentar