Polisi Masih Buru Satu Pelaku Pencurian Uang di SPBU Bobotsari

 



Banyumas.co - Terjadi pencurian uang di SPBU Bobotsari, Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, pada 18 Juni 2025. 


Kejadian itu terekam jelas oleh CCTV SPBU Bobotsari. Namun, satu pelaku masih berstatus buronan.


Dalam konferensi per resmi pada Rabu (18/6/2025) sore, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, sekitar pukul 05.45 WIB.


Satu pelaku berhasil ditangkap yaknu berinisial MA (25). Ternyata ua merupakan warga setempat dan merupakan salah satu karyawan SPBU tersebut.


Ia beraksi bersama rekan kerjanya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), MA membawa kabur uang tunai senilai lebih dari Rp22 juta dari dalam laci penyimpanan.


"Pelaku MA melakukan pencurian dari dalam SPBU, sementara satu orang lainnya menunggu di atas sepeda motor di luar area. Setelah mengambil uang, keduanya langsung kabur," jelas Kepolisian.


Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu yang digunakan saat beraksi, dan juga uang tunai sebesar Rp12 juta.


Sisa uang hasil kejahatan diduga dibawa oleh pelaku lain yang saat ini masih dalam buronan polisi.


Motif pelaku mencuri uang di tempat ia bekerja adalah terlilit pinjaman online.*

0 Komentar