Pemkab Banyumas Beri Jaminan dan Perlindungan Kerja untuk Penderes

 

Pemkab Banyumas beri jaminan dan perlindungan bagi penderes di Banyumas. (Pemkab Banyumas).

Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab Banyumas) pada Rabu, 18 Juni 2025 memberikan jaminan dan perlindungan kerja bagi penderes.

Perlindungan risiko kecelakaan kerja bagi penderes dinyatakan melalui penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 97 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo).

Secara simbolis diserah terimakan kepada penderes di Desa Banjarpanepen Kecamatan Sumpiuh oleh Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas, Wakhyono, kemarin siang.

Sambutan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang dibacakan oleh Kepala Setda Banyumas, Wakhyono, disampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya jajaran BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, KOPIPO (Komunitas Produsen Integrasi Petani Organik), Baznas Banyumas, serta mitra lainnya.

"Musibah seperti kecelakaan kerja, apalagi sampai kehilangan anggota keluarga, adalah pengalaman yang berat. Kami semua memahami betapa besar cobaan yang sedang dihadapi. Namun kami berharap, santunan yang diserahkan hari ini dapat sedikit meringankan beban keluarga penerima," ucap Wakhyono membacakan sambutan Bupati.*


0 Komentar