Banyumas.co - Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mengembangkan dan memperluas cagar budaya yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar), Wahyudiono menjelaskan bahwa baru ada 32 unit cagar budaya yang telah ditetapkan.
Namun, masih terdapat ratusan bangunan atau peninggalan sejarah yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Banyumas.
Oleh sebabnya, Pemda ingin mengejar perluasan cagar budaya sebagai bentuk komitmen menjaga warisan sejarah dan peningkatan nilai ekonomi masyarakat.
"Ini menunjukkan komitmen Pemda dalam melindungi dan mengembangkan cagar budaya. Namun demikian, perlu ada keterlibatan stakeholder maupun masyarakat dalam upaya pengelolaan untuk meningkatkan nilai ekonomi," jelas Wahyudiono di Hetero Space Banyumas, Selasa, 17 Juli 2025.*
0 Komentar