Parkir Liar Merajalela, Pemkab Banyumas Sahkan Satgas untuk Tangani Jukir Ilegal

 Parkir Liar Merajalela, Pemkab Banyumas Sahkan Satgas untuk Tangani Jukir Ilegal di Purwokerto.


Banyumas.co - Banyak keluhan masuk dari warga mengenai maraknya parkir liar berujung pungutan liar di penjuru wilayah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kabupaten akhirnya membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Pemkab Banyumas berkolaborasi dengan Forkompinda untuk memperkuat tata kelola data dan membentuk satuan tugas (Satgas) parkir di wilayah Purwokerto.

Memang akhir-akhir ini banyak sekali oknum tidak bertanggung jawab, untuk meminta segelintir uang saat kita memarkir kendaraan di tempat seperti kuliner atau minimarket.

Oleh sebabnya, Pemkab berkomitmen membuat tata ruang yang nyaman bagi masyarakat Purwokerto dan sekitarnya.

Komitmen itu ditegaskan dengan adanya rapat koordinasi antara Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dan Forkompinda bersama jajaran OPD, di ruang Joko Kaiman Pendapa Sipanji Purwokerto, Selasa 17 Juni 2025.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, pertemuan kali ini difokuskan pada perincian tata kelola layanan permohonan informasi dan data.

Ia menambahkan, satgas dibentuk atas permintaan masyarakat yang telah jengah dengan banyaknya juru parkir (jukir) ilegal.

"Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus direspons cepat. Bersama Forkopimda telah disepakati semua permintaan data yang bersifat strategis harus melalui mekanisme resmi dan seizin saya sebagai Bupati," jelas Bupati Banyumas.

"Satgas parkir kita bentuk untuk merespons banyaknya keluhan masyarakat terutama munculnya parkir liar di wilayah Purwokerto dan sekitarnya," terangnya.*

0 Komentar