ODGJ Ganggu Salah Satu Toko di Baturraden, Pihak Kecamatan Langsung Gerak Cepat

 


Banyumas.co - Laporan seorang warga mengenai adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan di area salah satu toko Baturraden mendapat respons sangat cepat dari pemerintah kecamatan setempat.


Aduan yang masuk pada Selasa (24/6/2025) langsung ditindak dengan cepat oleh tim gabungan dari Kecamatan Baturraden pada hari itu juga.


Hasilnya, ODGJ yang dilaporkan tersebut sukses ditangan atau diamankan agar tidak meresahkan warga. Dan diantar pulang kembali ke rumahnya di Desa Rempoah.


Awalnya, seorang warganet asal Baturraden menyampaikan aduan kepada Bupati Banyumas terkait keberadaan seorang ODGJ yang kerap berkeliaran dan mengganggu kenyamanan di area pertokoan Alfamart Baturraden hingga Terminal Baturraden.


"Mau tanya, kalau ada orang gila berkeliaran mengganggu kenyamanan toko / tempat usaha. Penindakannya bagaimana pak," tulis warganet.


Menindaklanjuti perintah Pemkab Banyumas, Camat Baturraden, membentuk sebuah tim gabungan langsung dibentuk dan turun ke lapangan pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.*

0 Komentar